Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peluang kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.
Kami mengundang Anda untuk membaca ketentuan lebih lanjut yang tercantum dalam pengumuman ini.
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur pemerintahan.