Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) adalah salah satu lembaga pemerintah di Republik Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informatika. Tugas utama Kemenkominfo adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan terkait komunikasi dan informatika, serta mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024, Kemenkominfo memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi lebih lanjut mengenai rincian kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tahun anggaran 2024 dapat diakses melalui tautan berikut:
Silakan unduh file PDF untuk mendapatkan informasi lengkapnya.
Teks di atas telah diubah untuk meningkatkan keterbacaan dan kejelasan, sambil tetap mempertahankan informasi penting.