Kesempatan Menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, atau yang lebih dikenal sebagai Biro UAS, merupakan satuan kerja perangkat daerah yang hasil penggabungan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Keuangan serta Aset. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota, Biro ini membuka kesempatan bagi pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat dengan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Penerimaan Calon PJLP Tahun Anggaran 2024
1. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila serta UUD 1945.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) DKI Jakarta.
4. Terdaftar dalam sistem SIKAP LKPP dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan, dibuktikan dengan SKCK asli.
6. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit.
7. Membuat surat pernyataan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya, serta melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN/Rumah Sakit.
8. Memiliki NPWP dan status valid di laman [DJP Online](https://djponline.pajak.go.id/).
9. Bersedia ditempatkan sesuai penugasan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
10. Pelamar hanya boleh mendaftar untuk satu posisi.
11. Menyatakan tidak menuntut jika proses seleksi dibatalkan.
12. Menyatakan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
13. Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
1. Petugas Kebersihan Dalam Gedung Kantor (PKDG)
2. Petugas Mekanikal Elektrikal Sipil dan Arsitektur (PMSA)
3. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJL)
4. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJAT)
5. Petugas Keamanan Gedung Kantor (PKGK)
6. Petugas Pelayanan Balaikota dan Perlengkapan Sarana Acara Pimpinan (PPBSAP)
7. Petugas Pramu Pimpinan (PPP)
Tata Cara Pendaftaran
Berkas lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta dengan mencantumkan kode formasi yang dipilih.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Biro Umum dan Administrasi Setda DKI Jakarta.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.