# LPPOM MUI: Memastikan Kehalalan dan Keamanan Produk di Indonesia
Pembentukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berawal dari mandat pemerintah pada tahun 1988. Tujuannya adalah untuk merespons isu lemak babi yang marak di Indonesia. LPPOM MUI resmi didirikan pada 6 Januari 1989, dengan fokus utama pada pemeriksaan dan sertifikasi halal.
Untuk memperkuat peran LPPOM MUI dalam sertifikasi halal, pada tahun 1996, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan, dan MUI. Nota kesepakatan ini diikuti dengan penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) 518 dan 519 Tahun 2001, yang mengukuhkan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal. LPPOM MUI juga melakukan audit, menetapkan fatwa, dan menerbitkan sertifikat halal. Kerjasama telah terjalin dengan berbagai lembaga, termasuk Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kadin Indonesia Komite Timur Tengah, GS1 Indonesia, dan Research in Motion (Blackberry). Khususnya, sertifikat halal MUI menjadi syarat penting untuk pencantuman label halal pada kemasan produk yang beredar di Indonesia.
## Lowongan Kerja di LPPOM MUI
LPPOM MUI saat ini membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi di laboratorium kami yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN (LP-1040-IDN). Kami mencari individu berbakat dan berpengalaman untuk bergabung dalam tim kami.
1. Posisi: Peneliti dan Pengembangan Laboratorium Molekuler
2. Posisi: Peneliti dan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi
3. Posisi: Laboratorium Uji Mineral & Logam
Lokasi
Gedung Global Halal Centre,
Jl. Pemuda No.5, Sempur,
Bogor Tengah, Kota Bogor,
Jawa Barat 16161.
Bergabunglah dengan kami di LPPOM MUI untuk berkontribusi dalam memastikan kehalalan dan keamanan produk di Indonesia!